Jumat, 03 Januari 2014

Kebijakan Moneter


KEBIJAKAN MONETER

A.     GAMBARAN UMUM KERANGKA KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan moneter yang berperan untuk mempengaruhi  stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan keseimbangan neraca pembayaran. Seringkali peranan ini menjadi sasaran akhir kebijakan moneter dan mengandung unsur-unsur kontradiktif. Dalam jangka panjang kebijakan moneter bersifat netral dan hanya dapat mempengaruhi harga. Oleh karena itu, dalam undang-undang bank sentral ada kecenderungan bahwa sasaran akhir kebijakan moneter adalah stabilisasi harga. Tujuan utama pelaksanaan kebijakan moneter di Indonesia adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

B.     INSTRUMEN-INSTRUMEN PENGENDALIAN MONETER
Kebijakan moneter dengan sasaran tunggal pada umumnya menggunakan pendekatan harga (price-based structure) dan sasaran multi menggunakan pendekatan kuantitas.
Pendekatan kuantitas beranggapan bahwa pengendalian besaran-besaran moneter dapat mengendalikan stabilitas perekonomian secara efektif. Sebaliknya, pendekatan harga beranggapan bahwa pengendalian tingkat hargalah yang secara efektif dapat mengendalikan stabilitas perekonomian.
Kerangka kebijakan moneter terdiri dari instrumen dan sasaran operasional untuk pendekatan harga dan untuk pendekatan kuantitas terdiri dari instrumen, sasaran operasional, dan sasaran antara.
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memiliki tugas pokok sebagai otoritas moneter adalah merencanakan dan membuat program moneter yang intinya adalah melakukan perencanaan kebijakan pendendalian uang beredar (moneter).
Kebijakan moneter secara umum dibagi dua, yaitu kebijakan moneter ketat (kontraksi) dan longgar (ekspansi). Kontraksi dilakukan apabila jumlah uang beredar dianggap lebih tinggi daripada jumlah yang ditetapkan sedangkan ekspansi adalah sebaliknya.
Untuk mencapai sasarannya pada kebijakan moneter maka bank sentral membutuhkan instrumen-instrumen untuk mengarahkan kebijakan moneter ke tujuan tertentu sebagaimana yang diinginkan. Secara garis besar, instrumen ini dapat digolongkan menurut cara yang berbeda:
1.      Menurut cara instrumen tersebut mempengaruhi sasaran operasional, dapat dibagi langsung atau tidak langsung.
2.      Menurut orientasinya di pasar keuangan, dapat dibagi berorientasi pasar dan tidak berorientasi pasar.
3.      Menurut diskresinya, dapat dibagi diskresinya berada di bank sentral atau di peserta pasar.
Kebijakan moneter dapat menggunakan instrumen baik langsung maupun tidak langsung.
Instrumen Langsung
Instrumen langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang dapat secara langsung mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Pada umumnya bersifat non-market based dan diskresinya ada di bank sentral. Keuntungannya bahwa ia dapat dipergunakan sebagai alat yang efektif bagi bank sentral untuk mengendalikan harga atau kuantitas kredit, terutama dalam tahap-tahap awal pembangunan atau dalam keadaan krisis yang bersifat sementara. Biasanya dipergunakan oleh negara-negara berkembang.
                        Jenis instrumen langsung ada bermacam-macam, dengan berbagai variasi, antara lain:
1.      Penetapan suku bunga
Berupa penetapan tingkat suku bunga baik untuk pinjaman maupun simpanan di dalam sistem perbankan. Keefektifan instrumen langsung ini terletak pada kredibilitas sistem penegakan dan pengawasannya.
2.      Pagu kredit
Berupa penetapan jumlah atau kuantitas maksimum kredit yang dapat disalurkan oleh perbankan. Berfungsi untuk mengendalikan jumlah uang beredar dengan secara langsung mempengaruhi jumlah kredit domestik yang dapat disalurkan oleh perbankan.
3.      Rasio likuiditas
Digunakan bank sentral dengan mewajibkan bank-bank lain untuk memlihara cadangan primer juga untuk setiap saat memelihara surat-surat berharga tertentu atau mata uang tertentu dengan presentase tertentu. Bertujuan untuk menggalang dana yang dibutuhkan untuk pembiayaan anggaran pemerintah melalui surat-surat utang pemerintah kepada perbankan, sembari menciptakan pasarnya.
4.      Kredit langsung
Berupa penyaluran kredit secara langsung kepada sektor, program, proyek, dan/atau kegiatan tertentu yang sedang digalakkan pemerintah namun belum cukup menarik bagi sektor swasta.
5.      Kuota rediskonto
Mirip dengan kredit langsung namun dijamin dengan surat berharga pasar uang melalui kuota untuk memberikan insentif pengembangan sektor tertentu.
6.      Instrumen lain
Instrumen langsung yang pada masa dahulu pernah digunakan untuk mengendalikan uang beredar atau money supply:
a.       Pengguntingan uang
Ditujukan untuk mengurangi uang beredar. Dengan pengguntingan uang, nilai pecahan uang yang terkena peraturan ini berkurang sejumlah presentase tertentu sedangkan sisanya diganti dengan surat berharga pemerintah jangka panjang.
b.      Pembersihan uang
Dengan pembersihan uang, nilai uang diturunkan dengan presentase tertentu tanpa ada penggantian untuk jumlah yang diturunkan tersebut. Efek pembersihan uang sama dengan pengguntingan uang, yaitu penurunan jumlah uang beredar.
c.       Penetapan uang muka impor
Ketetapan ini berlaku bagi para importir yang akan melakukan transaksi pembelian dari luar negeri. Dengan ketetapan ini para importir diwajibkan untuk membayar sejumlah presentase tertentu sebagai uang muka untuk pembelian valuta asing yang mereka perlukan untuk mengimpor barang yang mereka perlukan dari luar negeri.


Instrumen Tidak Langsung
Instrumen tidak langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Bisa bersifat market based atau non-market based dan diskresinya ada yang di bank sentral atau peserta pasar. Dirancang berdasarkan kebutuhan sesuai dengan proses liberalisasi keuangan yang menitikberatkan pada efisiensi alokasi tabungan dan kredit dalam perekonomian.
Instrumen tidak langsung juga bermacam-macam dan bervariasi, antara lain:
1.      Cadangan wajib minimum
Jumlah alat likuid minimum yang wajib dipelihara oleh bank.
a.       Cadangan primer
Umum dikenal dengan reserve requirement adalah instrumen tidak langsung yang merupakan ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank memelihara sejumlah alat likuid sebesar presentase tertentu dari kewajiban lancarnya.
b.      Cadangan sekunder
Sejumlah alat likuid tambahan di atas cadangan primer. Alat likuid yang dapat diperhitungkan sebagai cadangan sekunder berbentuk surat-surat berharga baik milik bank sentral maupun pemerintah. Tujuannya berkaitan dengan upaya pemerintah atau bank sentral dalam rangka mendorong bank-bank untuk membeli surat-surat berharga milik pemerintah atau bank sentral.
2.      Fasilitas diskonto
Fasilitas kredit (dan/atau simpanan) yang diberikan oleh bank sentral kepada bank-bank dengan jaminan surat-surat berharga dan tingkat diskonto yang ditetapkan oleh bank sentral sesuai arah kebijakan moneter.
3.      Fasilitas rediskonto
Serupa dengan fasilitas diskonto dalam bentuk fasilitas pinjaman jangka pendek (hanya berbeda pada surat berharga yang digunakan bukan surat berharga bank sentral melainkan surat berharga pasar uang) yang merupakan ketentuan bank sentral dalam menetapkan tingkat rediskonto surat-surat berharga pasar uang (SBPU) yang dapat digunakan dan dirediskontokan ke bank sentral.
4.      Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Berbentuk kegiatan jual-beli surat-surat berharga oleh bank sentral, baik di pasar primer maupun pasar sekunder melalui mekanisme lelang atau nonlelang. Apabila bank sentral akan mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral akan menjual surat-surat berharga yang akan berdampak pada pengurangan alat-alat likuid bank-bank dan selanjutnya akan memperkecil kemampuan bank-bank memberikan pinjaman.
a.       Lelang surat berharga bank sentral di pasar primer
Lelang ini dilakukan di pasar primer karena bank sentral sebagai penerbit menjual langsung ke pasar.
b.      Lelang surat berharga pemerintah di pasar primer
Seperti lelang surat berharga bank sentral namun perbedaannya adalah penerbitnya adalah pemerintah bukan bank sentral. Lelang ini dilakukan di pasar primer karena pemerintah sebagai penerbit menjual langsung ke pasar.
c.       Operasi pasar sekunder
Di pasar sekunder dapat dilakukan jual-beli surat-surat berharga secara outright atau repo (repurchase agreement).
5.      Fasilitas simpanan bank sentral
Berbentuk simpanan bank-bank di bank sentral yang berjangka sangat pendek. Fasilitas ini digunakan oleh bank-bank apabila mereka mengalami kelebihan likuiditas pada akhir hari namun tidak dapat menempatkan dana kelebihannya itu di tempat lain.
6.      Operasi valuta asing
Bank sentral melakukan jual beli valuta asing di pasar valuta asing untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan nilai tukar. Jual beli valuta asing ini dapat dilakukan secara spot (outright) atau swap. Jual beli secara spot bermanfaat ketika pasar valuta asing di negara tersebut lebih berkembang daripada pasar uangnya.
7.      Fasilitas overdraft
Berupa fasilitas pemberian pinjaman yang berjangka sangat pendek kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka sangat pendek (kalah kliring). Oleh karena itu, fasilitas ini pada umumnya memiliki suku bunga di atas suku bunga sumber-sumber dana lainnya di pasar uang.
8.      Simpanan sektor pemerintah
Berupa realokasi simpanan pemerintah yang berada di bank sentral dan bank-bank pelaksana/umum.
9.      Lelang kredit
Instrumen sementara yang dipergunakan dalam masa awal transisi kepenggunaan instrumen tidak langsung untuk mengubah dari pemberian kredit langsung ke alokasi pasar. Oleh karena itu, instrumen ini biasanya hanya digunakan ketika pasar-pasar keuangan belum berkembang dan suku bunga patokan antar bank belum ada.
10.  Imbauan
Imbauan akan menjadi efektif apabila bank sentralnya kredibel dan tidak sering digunakan.
11.  Instrumen lain
Surat berharga yang dijual oleh bank sentral pada umumnya berdasarkan suku bunga namun dengan berkembangnya perbankan syariah, bank sentral juga dapat menjual surat berharga yang berdasarkan syariah.

C.     INSTRUMEN-INSTRUMEN PENGENDALIAN MONETER YANG DIGUNAKAN OLEH NEGARA-NEGARA LAIN
Negara
Cadangan Wajib Minimum
Fasilitas Diskonto
Operasi Pasar Terbuka
Instrumen Lain
a.        Negara Maju:




Amerika Serikat
3% - 10%
Kebutuhan jangka pendek
SB pemerintah, bonds, notes
Tidak ada
Inggris
0,35%
Overnight, LOLR
SB pemerintah, SB swasta
Tidak ada
Jepang
Ya
Diatur per bank
SB pemerintah, bonds, CDs
Imbauan
Perancis
0,5% - 1%
5 – 10 hari repo
SB pemerintah, SB swasta
Tidak ada
Jerman
1% - 20%, rata-rata
3 bulan, sedang, panjang
SB pemerintah
Fasilitas kredit perpanjangan
New Zealand
Tidak ada
< 28 hari, otomatis
SB pemerintah, SB bank sentral
Tidak ada

b.       Negara berkembang:




-Amerika Latin:




Argentina
3% - 43%, rata-rata
≤ 30 hari, LOLR
Bonds pemerintah
Tidak ada
Chili
3,6% - 30%
1 hari/bulan, LOLR
Sb pemerintah, SB bank sentral
Tidak ada
Brazil
3% - 83%
Ya
SB pemerintah, Sb bank sentral
Fasilitasoverdraft, fasilitas kredit jangka pendek, fasilitas kredit perpanjangan, lelang kredit
Mexiko
≥ 0
Darurat
CETES, BONOS
CDs, Fasilitas pinjaman darurat
-Asia tenggara:




Korea
Ya
Ya
Bonds pemerintah, MSBs
Lelang kredit
Thailand
7%, rata-rata
7 hr, LOLR
SB pemerintah, SB bank sentral
SLR, FXW
Filipina
17%
Ya
SB pemerintah, SB bank sentral

Malaysia
11,5%, rata-rata
≥ 3 bl
SB pemerintah, SB bank sentral
Kredit jangka pendek, SLR, Instrumen langsung
Indonesia
3% - 5%, rata-rata
Ya
SB bank sentral, SB pasar uang
Tabungan pemerintah, kredit likuiditas, FXO
-Negara berkembang lain:




Ghana
5%, rata-rata
Ya, sebagai penalti
SB pemerintah, SB bank sentral
Pinjaman overnight
Mesir
10% - 15%, rata-rata
Ya, 2% di atas
SB pemerintah
SLR
Tunisia
2%
7 hr, sebagai penalti
SB pemerintah
Lelang kredit
Cina
13%
Ya
Tidak ada
Inst. Langsung
India
15%, rata-rata
Ya
SB pemerintah
Penetapan sb, SLR, fasilitas switching
c.        Negara transisi:




Rep. Czech
8,5%, rata-rata
Ya
SB pemerintah, SB bank sentral
Kredit jangka pendek
Rusia
1,5% - 20%
Tidak ada
SB pemerintah
Tidak ada

D.    INSTRUMEN-INSTRUMEN PENGENDALIAN MONETER DI INDONESIA
1.      Sebelum 1983
Periode 1945-1965
Instrumen
Keterangan
Saat Pelaksanaan
1.        Penetapan suku bunga
Tingkat suku bunga simpanan dan pinjaman ditetapkan oleh bank sentral untuk mengendalikan harga.
Sebelum tahun 1957, penetapan suku bunga fasilitas rediskonto, suku bunga maksimum.
2.        Fasilitas rediskonto
Instrumen tidak langsung yang merupakan ketentuan bank sentral dalam menetapkan tingkat rediskonto surat-surat berharga yang diperbolehkan.
Sebelum tahun 1957, penetapan suku bunga rediskonto terhadap promes atau surat-surat utang (jarang dilakukan).
3.        Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Instrumen tidak langsung yang merupakan kegiatan jual-beli surat-surat berharga oleh bank sentral dengan pelaku pasar baik di pasar primer maupun sekunder.
-          Sebelum tahun 1957, dilakukan oleh Bank Indonesia meskipun pasar uang yang sudah berjalan masih bersifat sederhana.
-          Tahun 1970, diperkenalkan SBI sebagai instrumen operasional OPT untuk mendorong perkembangan pasar uang.
4.        Pagu kredit
Pemberian kredit kepada sektor tertentu dibatasi untuk setiap bank sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yang dimaksudkan untuk mengendalikan jumlah kredit yang disalurkan dan, dengan kata lain, mengendalikan money supply.
Sebelum tahun 1957, berlaku untuk bank-bank komersial langsung atau dihubungkan dengan besarnya kredit jumlah kekayaan tertentu. Pengendalian kredit juga berlaku sektoral (mana yang boleh diberi kredit).
5.        Kredit langsung
Kredit yang diberikan langsung oleh Bank Indonesia untuk mengembangkan sektor tertentu dengan subsidi.
Sebelum tahun 1957.
6.        Pengguntingan uang
Uang kertas digunting menjadi dua bagian. Satu bagian sebagai alat pembayaran, bagian lain ditukar dengan surat berharga pemerintah, untuk mengendalikan uang beredar.
19 Maret 1950, penurunan nilai uang 50% untuk pecahan 5 rupiah ke atas. Guntingan kiri berlaku sebagai alat pembayaran, guntingan kanan ditukar dengan obligasi negara dengan bunga 3% setahun.
7.        Pembersihan uang (monetary purge)
Penurunan nilai mata uang ke nilai nominal lebih rendah, dimaksudkan untuk mengurangi uang beredar.
-          6 Maret 1946, satu rupiah menjadi 3 sen.
-          23 Oktober 1949, 100 rupiah Jepang sama dengan 1 rupiah ORI di luar Jawa dan Madura. Di Jawa dan Madura kurs penukaran 100:1.
-          24 Agustus 1959, nilai uang diturunkan menjadi 10% untuk pecahan 1000 dan 500.
-          13 Desember 1965, nilai uang diturunkan 999% 1000 rupiah menjadi 1 rupiah.
8.        Penetapan uang muka impor
Importir diwajibkan membayar 40% uang muka untuk pembelian valuta asing yang mereka perlukan untuk mengendalikan money supply.
Tahun 1952, diperkenalkan instrumen ini untuk mengendalikan money supply dari sisi impor.
9.        Cadangan primer (CWM)
Instrumen tidak langsung, merupakan ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank memelihara sejumlah alat likuid (seperti kas) sebesar presentase tertentu dari kewajiban lancarnya.
Tahun 1957 diperkenalkan dengan tujuan bukan untuk alat mengontrol money supply.

Periode 1965-1983
Instrumen
Keterangan
Saat Pelaksanaan
1.        Cadangan primer (CWM)
Instrumen tidak langsung, merupakan ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank memelihara sejumlah alat likuid (seperti kas) sebesar presentase tertentu dari kewajiban lancarnya.
-          Digunakan sejak periode sebelumnya.
-          Tahun 1973/74, ditingkatkan menjadi 30% untuk meredam peningkatan money supply sebagai akibat oil price shock.
-          Tahun 1977 Desember, pertama kali dalam sejarah perbankan, diturunkan menjadi 15%.
2.        Kredit langsung / likuiditas
Kredit yang diberikan langsung oleh Bank Indonesia untuk mengembangkan sekotr tertentu dengan subsidi.
-          Digunakan sejak periode sebelumnya.
-          Sejak 1968 pemerintah memberikan subsidi untuk kredit program pada sektor pertanian, industri, transportasi, dan jasa-jasa, seperti Bulog.
-          Tahun 1973 akhir, KIK / KMKP diperkenalkan sebagai tanda ditinggalkannya instrumen pengendalian moneter tidak langsung.
3.        Penetapan suku bunga
Tingkat suku bunga disimpan dan pinjaman ditetapkan oleh bank sentral untuk mengendalikan harga.
-          Digunakan sejak periode sebelumnya.
-          Tahun 1966 Oktober, sebagai bagian dari program stabilisasi ekonomi, suku bunga resmi dinaikkan dari 26-63% menjadi 72-108% pertahun. Penalti untuk kredit yang jatuh waktu 50% di atas suku bunga normal, dan penalti overdraft 1% perhari.
-          Tahun 1968, suku bunga deposito dinaikkan dari 30% ke 72% pertahun, untuk menggairahkan mobilisasi dana masyarakat melalui perbankan.
-          Tahun 1971 diperkenalkan Tabanas dan Taska dengan suku bunga yang ditetapkan.
4.        Pagu kredit
Pemberian kredit kepada sektor tertentu dibatasi untuk setiap bank sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, dimaksudkan untuk mengendalikan jumlah kredit yang disalurkan dan, dengan kata lain, mengendalikan money supply.
-          Digunakan sejak periode sebelumnya.
-          April 1974, diperkenalkan sistem pagu kredit baru sebegai tanda ditinggalkannya instrumen tidak langsung dan kembali digunkannya instrumen langsung.

2.      Sesudah 1983
Periode 1983-1997
Instrumen
Keterangan
Saat Pelaksanaan
1.        Cadangan primer (CWM)
Instrumen tidak langsung, merupakan ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank memelihara sejumlah alat likuid (seperti kas) sebesar presentase tertentu dari kewajiban lancarnya.
-          Digunakan sejak periode sebelumnya.
-          Tahun 1988 Oktober, diturunkan dari 15% menjadi 2% untuk mendorong efisiensi penyaluran dana masyarakat.
-          Tahun 1996 Februari, dinaikkan dari 2% menjadi 3%.
-          Tahun 1997 April, dinaikkan lagi menjadi 5%.
2.        Pengurangan / penghapusan kredit langsung / likuiditas
Kredit yang diberikan langsung oleh Bank Indonesia untuk mengembangkan  sektor tertentu dengan subsidi.
-          Oktober 1988, berangsur-angsur dikurangi.
-          Januari 1990, dihapuskan kecuali untuk swasembada pangan, pengembangan koperasi, dan peningkatan investasi
3.        Fasilitas Diskonto
Instrumen tidak langsung yang merupakan ketentuan bank sentral dalam menetapkan tingkat diskonto surat berharga bank sentral atau pinjaman (dan/atau simpanan) bank sentral kepada bank-bank.
-          Oktober 1988, diperkenalkan Diskonto I untuk jangka pendek (3 hari), Diskonto II untuk jangka lebih panjang (60 hari).
4.        Fasilitas rediskonto
Instrumen tidak langsung yang merupakan ketentuan bank sentral dalam menetapkan tingkat rediskonto surat-surat berharga yang diperbolehkan.
-          Pernah digunakan pada periode sebelumnya.
-          Tahun 1993, ketentuan tingkat rediskonto wesel ekspor berjangka ditetapkan sama dengan SIBOR.
5.        Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Instrumen tidak langsung yang merupakan kegiatan jual-beli surat-surat berharga oleh bank sentral dengan pelaku pasar baik di pasar primer maupun sekunder.
-          Pernah digunakan pada periode sebelumnya.
-          Juni 1983, diperkenalkan kembali sebagai instrumen tidak langsung utama pengendalian moneter. SBI dan SBPU dipergunakan sebagai instrumen operasionalnya.
6.        Operasi valuta asing
Merupakan salah satu instrumen tidak langsung yang dapat digunakan dalam OPT, yaitu bank sentral melakukan jual beli valuta asing di pasar valuta asing untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan nilai tukar.
Digunakan sampai sekarang sebagai instrumen operasional OPT.
7.        Imbauan
Bank sentral menghimbau perbankan untuk melakukan tindakan tertentu yang diinginkan.
Tahun 1992, BI menghimbau bank-bank pemerintah untuk berinisiatif menurunkan suku bunga simpanan dan pinajaman.
8.        Simpanan sektor pemerintah pusat / BUMN
Merupakan instrumen tidak langsung: bank sentral dan/atau pemerintah merealokasi simpanan pemerintah yang berada di bank sentral dan di bank-bank pelaksana/umum.
-          Juni 1987 (Gebrakan Sumarlin I) pemerintah dan Bank Indonesia memerintahkan kepada beberapa BUMN besar, seperti PN Taspen, PLN, PT Pusri, dan Pertamina untuk menarik giro dan deposito mereka di bank-bank pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun untuk membeli SBI, untuk mencegah berlanjutnya pelarian modal ke luar negeri.
9.        Kebijakan Kredit Selektif (Selective Credit Policy)
Pengaturan sektor dan jumlah kredit yang boleh disalurkan oleh bank dalam rangka prudential banking atau kehati-hatian dalam penyaluran kredit, dan dapat juga digunakan untuk mengendalikan uang beredar.
Tahun 1995, kredit untuk sektor properti dibatasi dengan pertumbuhan tidak melebihi pertumbuhan total kredit.
Periode Pasca 1997
Instrumen
Keterangan
Saat Pelaksanaan
1.        Intervensi Rupiah (Fasilitas Simpanan Bank Sentral
Merupakan instrumen tidak langsung yang sejajar dengan instrumen operasi OPT yang cara kerjanya adalah melalui kegiatan pinjam-meminjam dana yang dilakukan Bank Indonesia secara langsung di pasar uang antar bank (PUAB) dengan jangka waktu overnight s.d. 7 hari. Tujuan diperkenalkannya instrumen ini adalah untuk mem-fine-tuning sasaran kuantitas yang belum tercapai melalui lelang SBI. Fungsi lain IR adalah sebagai sinyal arah pergerakan suku bunga.
Tahun 1998, diperkenalkan sebagai instrumen fine-tuning untuk membantu OPT.
2.        Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI)
Instrumen yang diterbitkan Bank Indonesia yang pada awalnya ditujukan sebagai fasilitas penempatan bagi bank-bank syariah namun tidak menutup kemungkinan di masa datang dapat pula digunakan sebagai salah satu instrumen operasional OPT. Pelaksanaannya tidak dilakukan melalui lelang melainkan dengan membuka window sehingga mempunyai kemiripan dengan fasilitas simpanan bank sentral.
Instrumen ini saat ini masih digunakan hanya sebagai penempatan bagi bank-bank syariah. Imbalannya diberi nama “bonus” sebesar imbalan PUAS (Pasar Uang Antarbank Syariah) atau investasi (deposito) mudharabah.

Rabu, 23 Oktober 2013

Teori-teori Kemiskinan


Pada dasarnya, kemiskinan merupakan persoalan klasik yang telah ada sejak umat manusia ada. Kemiskinan merupakan persoalan kompleks, berwajah banyak, dan tampaknya akan terus menjadi persoalan aktual dari masa ke masa. Meskipun sampai saat ini belum ditemukan suatu rumusan ataupun formula penanganan kemiskinan yang dianggap paling berdayaguna, signifikan, dan relevan, pengkajian konsep dan strategi penanganan kemiskinan harus terus menerus diupayakan. Pengupayaan tersebut tentu sangat berarti sehingga kemiskinan tidak lagi menjadi masalah dalam kehidupan manusia.
Seperti diketahui, terdapat banyak teori dan pendekatan dalam memahami kemiskinan. Teori-teori tersebut antara lain:
Teori Neo-Liberal.
Shanon, Spicker, Cheyne, O’Brien dan Belgrave berargumen bahwa kemiskinan merupakan persoalan individual yang disebabkan oleh kelemahan dan pilihan individu yang bersangkutan. Kemiskinan akan hilang sendirinya jika kekuatan pasar diperluas sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi dipacu setinggi-tingginya. Secara langsung, strategi penanggulangan kemiskinan harus bersifat residual sementara, dan hanya melibatkan keluarga, kelompok swadaya atau lembaga keagamaan. Peran negara hanyalah sebagai penjaga yang baru boleh ikut campur manakala lembaga-lembaga di atas tidak mampu lagi menjalankan tugasnya.

Teori Sosial Demokrat
Teori ini memandang bahwa kemiskinan bukanlah persoalan individu, melainkan struktural. Kemiskinan disebabkan oleh adanya ketidakadilan dan ketimpangan dalam masyarakat akibat tersumbatnya akses kelompok kepada sumber kemasyarakatan. Teori sosial demokrat menekankan pentingnya manajemen dan pendanaan negara dalam pemberian pelayanan sosial dasar bagi seluruh warga negara dan dipengaruhi oleh pendekatan ekonomi manajemen permintaan gaya Keynesian. Meskipun teori ini tidak setuju sepenuhnya terhadap pasar bebas, kaum sosial demokrat tidak anti sistem ekonomi kapitalis. Bahkan kapitalis masih dipandang sebagai bentuk organisasi ekonomi yang paling efektif. Hanya saja sosial demokrat merasa perlu ada sistem negara yang mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Pendukung sosial demokrat berpendapat bahwa kesetaraan merupakan prasyarat penting dalam memperoleh kemandirian dan kebebasan. Pencapaian kebebasan hanya dimungkinkan jika setiap orang memiliki sumber kesejahteraan. Kebebasan lebih dari sekedar bebas dari pengaruh luar, melainkan bebas pula dalam menentukan pilihan.

Teori Marjinal
Teori ini berasumsi bahwa kemiskinan di perkotaan terjadi dikarenakan adanya kebudayaan kemiskinan yang tersosialisasi di kalangan masyarakat tertentu.
Oscar Lewis (1966) adalah tokoh dari aliran teori marjinal. Konsepnya yang terkenal adalah Culture of Poverty. Menurut Lewis, masyarakat di dunia menjadi miskin karena adanya budaya kemiskinan dengan karakter apatis, menyerah pada nasib, sistem keluarga yang tidak mantap, kurang pendidikan, kurang ambisi membangun masa depan, kejahatan dan kekerasan banyak terjadi.
Ada dua pendekatan perencanaan yang bersumber dari pandangan teori marjinal:
  • Prakarsa harus datang dari luar komunitas;
  • Perencanaan harus berfokus pada perubahan nilai, karena akar masalah ada pada nilai.

Teori Development
Teori Developmental (bercorak pembangunan) muncul dari teori-teori pembangunan terutama neo-liberal. Teori ini mencari akar masalah kemiskinan pada persoalan ekonomi dan masyarakat sebagai satu kesatuan.
Ada tiga asumsi dasar dari teori ini:
  • Negara menjadi miskin karena ketiadaan atribut industrialisasi, modal, kemampuan manajerial, dan prasarana yang diperlukan untuk peningkatan ekonomi.
  • Pertumbuhan ekonomi adalah kriteria utama pembangunan yang dianggap dapat mengatasi masalah-masalah ketimpangan.
  • Kemiskinan akan hilang dengan sendirinya bila pasar diperluas sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi dipacu setinggi-tingginya.
Ketiga asumsi tersebut memperlihatkan bahwa kemiskinan yang terjadi bukanlah persoalan budaya, sebagaimana anggapan teori marjinal melainkan adalah persoalan ekonomi dan pembangunan.

Teori Struktural
Teori ini didasari oleh pemikiran yang berasal dari teori ketergantungan yang diperkenalkan oleh Andre Gunder Frank (1967), Capitalism and the Underdevelopment in Latin America, dan juga oleh Teothonio Dos Santos dan Samir.
Teori struktural berasumsi bahwa kemiskinan terjadi bukan karena persoalan budaya dan pembangunan ekonomi, melainkan politik-ekonomi Dunia.
Teori ketergantungan mengajukan tiga asumsi utama:
  • Dunia didominasi oleh suatu perekonomian tunggal sedemikian rupa sehingga semua negara di dunia diintegrasikan ke dalam lingkungan produksi kapitalisme yang menyebabkan keterbelakangan di negara miskin.
  • Negara-negara inti menarik surplus dari negara miskin melalui suatu matarantai metropolis-satelit.
  • Sebagai akibatnya negara miskin menjadi semakin miskin dan negara kaya semakin kaya.
Dengan berdasar pada asumsi teori ketergantungan tersebut teori struktural mengajukan asumsi bahwa kemiskinan di dunia harus dilihat pada suatu konstelasi ekonomi internasional dan struktur politik global yang menerangkan bahwa ketergantungan yang menjadi penyebab negara terbelakang dan masyarakatnya menjadi miskin.

Teori Artikulasi Moda Produksi
Teori ini adalah salah satu teori yang dikembangkan oleh Pierre Phillipe Rey, Meillassoux, Terry, dan Taylor, dari pemikiran karya Karl Marx dan Frederic Engels mengenai Moda Produksi (Mode of Production). Teori ini berasumsi bahwa reproduksi kapitalisme di negara-negara miskin terjadi dalam suatu simultanitas tunggal di mana pada sisi negara miskin terjadi artikulasi dari sedikitnya dua moda produksi (moda produksi kapitalis dan pra-kapitalis). Koeksistensi dari kedua moda produksi tersebut menghasilkan eksploitasi tenaga kerja murah dan problem akses bagi kelompok masyarakat miskin yang masih tetap berada dalam ranah moda produksi pra-kapitalis.
Strategi penanganan kemiskinan yang ditawarkan oleh teori artikulasi moda produksi dikenal dengan person in environtment dan person in situation yang dianalogikan sebagai strategi ikan-kail memberikan keterampilan memancing, menghilangkan dominasi kepemilikan kolam ikan oleh kelompok elit dalam masyarakat, dan mengupayakan perluasan akses pemasaran bagi penjualan ikan.
Teori artikulasi moda produksi melandasi dua macam pendekatan yaitu moderat (pemberian bantuan sosial dan rehabilitasi sosial, program jaminan perlindungan dan asuransi kesejahteraan sosial, program pemberdayaan masyarakat) dan radikal (di dalam masyarakatlah terjadi ketidakadilan dan ketimpangan yang menyebabkan taraf hidup sebagian masyarakat tetap rendah sehingga kebijakan paling tepat adalah reformasi dan transformasi).

Mengapa Perlu Mempelajari Manajemen Keuangan Perusahaan?




Terkadang beberapa orang tidak sadar bahwa dalam kehidupan sehari-hari mereka memerlukan ilmu manajemen keuangan untuk mengelola dana yang ada di tangannnya. Apabila dana yang ada di tangan tersebut tidak dapat dikelola dengan baik, maka dana yang tadinya cukup melimpah malah akan bisa jadi semakin berkurang karena kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan dana. Di sinilah letak pentingnya kita mempelajari tentang manajemen keuangan, bahkan mempelajari hal ini tidak harus ditempuh lewat jalur akademik.

Seorang ibu rumah tangga pun, sebenarnya perlu mempelajari tentang manajemen keuangan secara sederhana karena berkaitan dengan perannya yaitu mengelola keuangan rumah tangga sehingga dana yang ada bisa dimaksimalkan penggunaannya dan pengeluaran tidak melebihi anggaran yang ada.

Manajemen keuangan sendiri sangat berhubungan dengan aktivitas penggunaan dana, perolehan dana, dan pengelolaan aktiva. Sedangkan, fungsi dari manajemen keuangan tersebut antara lain adalah perencanaan keuangan, penganggaran keuangan, pengelolaan keuangan, pencarian keuangan, penyimpanan keuangan, pengendalian keuangan, dan pemeriksaan keuangan. Tujuan dari manajemen keuangan itu sendiri adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan.

Apabila seseorang ingin menjadi seorang manajer keuangan, maka penting sekali baginya untuk mempelajari tentang manajemen keuangan. Manajer keuangan dapat mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan. Keuangan itu sendiri adalah salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan.

Dengan mengetahui unsur-unsur manajemen dan mempelajarinya akan memberikan keuntungan tersendiri bagi kita agar mampu mengelola dana dengan baik, meminimalkan pengeluaran tetapi mampu untuk memaksimalkan hasilnya.

MDG (Millennium Development Goals) di Indonesia


MDG merupakan kependekan dari Millennium Development Goals yang dalam bahasa Indonesia berarti Tujuan Pembangunan Milenium. MDG adalah Deklarasi Milenium hadil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia yang terurai dalam Deklarasi Milenium dan diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York pada bulan September 2000. Tujuan-tujuan dalam MDG ini adalah antara lain memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrem, mencapai pendidikan dasar keseluruhan, mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, mengurangi angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya, memastikan kelestarian lingkungan, dan mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.

Di Indonesia, tujuan-tujuan MDG juga dijadikan sebagai dasar dalam penetapan suatu keputusan. Tapi pencapaian target-target MDG agaknya masih jauh dari pandangan. Hal ini terjadi karena banyak faktor, antara lain terkendalanya biaya karena Indonesia masih harus membayar utang luar negerinya serta sulitnya merubah pola pikir masyarakat kita. Salah satu tujuan yang masih sulit untuk dipenuhi adalah di bidang pendidikan.

Pendidikan adalah salah satu hal penting yang harus dimiliki manusia dalam usaha untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman.

Mengenai masalah pendidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas SDM dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan wajib belajar sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi mengenai beasiswa dari sekolah sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Banyak sekali faktor yang menjadikan banyaknya permasalahan pendidikan di Indonesia. Namun sebenarnya yang menjadi masalah mendasar dari pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikannya itu sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap memenuhi kebutuhan zaman bukannya yang bersikap kritis terhadap zamannya. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mempercerdas kehidupan bangsa, tentunya juga memperjelas arti transparansi dalam dunia pendidikan.