Pada dasarnya, kemiskinan merupakan persoalan klasik
yang telah ada sejak umat manusia ada. Kemiskinan merupakan persoalan kompleks,
berwajah banyak, dan tampaknya akan terus menjadi persoalan aktual dari masa ke
masa. Meskipun sampai saat ini belum ditemukan suatu rumusan ataupun formula
penanganan kemiskinan yang dianggap paling berdayaguna, signifikan, dan
relevan, pengkajian konsep dan strategi penanganan kemiskinan harus terus
menerus diupayakan. Pengupayaan tersebut tentu sangat berarti sehingga
kemiskinan tidak lagi menjadi masalah dalam kehidupan manusia.
Seperti
diketahui, terdapat banyak teori dan pendekatan dalam memahami kemiskinan. Teori-teori
tersebut antara lain:
Teori Neo-Liberal.
Shanon, Spicker, Cheyne, O’Brien dan Belgrave berargumen
bahwa kemiskinan merupakan persoalan individual yang disebabkan oleh kelemahan
dan pilihan individu yang bersangkutan. Kemiskinan akan hilang sendirinya jika
kekuatan pasar diperluas sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi dipacu
setinggi-tingginya. Secara langsung, strategi penanggulangan kemiskinan harus
bersifat residual sementara, dan hanya melibatkan keluarga, kelompok swadaya
atau lembaga keagamaan. Peran negara hanyalah sebagai penjaga yang baru boleh
ikut campur manakala lembaga-lembaga di atas tidak mampu lagi menjalankan
tugasnya.
Teori Sosial
Demokrat
Teori ini memandang bahwa kemiskinan bukanlah
persoalan individu, melainkan struktural. Kemiskinan disebabkan oleh adanya
ketidakadilan dan ketimpangan dalam masyarakat akibat tersumbatnya akses
kelompok kepada sumber kemasyarakatan. Teori sosial demokrat menekankan
pentingnya manajemen dan pendanaan negara dalam pemberian pelayanan sosial
dasar bagi seluruh warga negara dan dipengaruhi oleh pendekatan ekonomi
manajemen permintaan gaya Keynesian. Meskipun teori ini tidak setuju sepenuhnya
terhadap pasar bebas, kaum sosial demokrat tidak anti sistem ekonomi kapitalis.
Bahkan kapitalis masih dipandang sebagai bentuk organisasi ekonomi yang paling
efektif. Hanya saja sosial demokrat merasa perlu ada sistem negara yang
mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Pendukung sosial demokrat berpendapat bahwa
kesetaraan merupakan prasyarat penting dalam memperoleh kemandirian dan
kebebasan. Pencapaian kebebasan hanya dimungkinkan jika setiap orang memiliki
sumber kesejahteraan. Kebebasan lebih dari sekedar bebas dari pengaruh luar,
melainkan bebas pula dalam menentukan pilihan.
Teori Marjinal
Teori ini berasumsi bahwa kemiskinan di perkotaan
terjadi dikarenakan adanya kebudayaan kemiskinan yang tersosialisasi di
kalangan masyarakat tertentu.
Oscar Lewis (1966) adalah tokoh dari aliran teori
marjinal. Konsepnya yang terkenal adalah Culture
of Poverty. Menurut Lewis, masyarakat di dunia menjadi miskin karena adanya
budaya kemiskinan dengan karakter apatis, menyerah pada nasib, sistem keluarga
yang tidak mantap, kurang pendidikan, kurang ambisi membangun masa depan,
kejahatan dan kekerasan banyak terjadi.
Ada dua pendekatan perencanaan yang bersumber dari
pandangan teori marjinal:
- Prakarsa harus datang dari luar komunitas;
- Perencanaan harus berfokus pada perubahan nilai, karena akar masalah ada pada nilai.
Teori Development
Teori Developmental (bercorak pembangunan) muncul
dari teori-teori pembangunan terutama neo-liberal. Teori ini mencari akar
masalah kemiskinan pada persoalan ekonomi dan masyarakat sebagai satu kesatuan.
Ada tiga asumsi dasar dari teori ini:
- Negara menjadi miskin karena ketiadaan atribut industrialisasi, modal, kemampuan manajerial, dan prasarana yang diperlukan untuk peningkatan ekonomi.
- Pertumbuhan ekonomi adalah kriteria utama pembangunan yang dianggap dapat mengatasi masalah-masalah ketimpangan.
- Kemiskinan akan hilang dengan sendirinya bila pasar diperluas sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi dipacu setinggi-tingginya.
Ketiga asumsi tersebut memperlihatkan bahwa
kemiskinan yang terjadi bukanlah persoalan budaya, sebagaimana anggapan teori
marjinal melainkan adalah persoalan ekonomi dan pembangunan.
Teori Struktural
Teori ini didasari oleh pemikiran yang berasal dari
teori ketergantungan yang diperkenalkan oleh Andre Gunder Frank (1967), Capitalism and the Underdevelopment in Latin
America, dan juga oleh Teothonio Dos Santos dan Samir.
Teori struktural berasumsi bahwa kemiskinan terjadi
bukan karena persoalan budaya dan pembangunan ekonomi, melainkan
politik-ekonomi Dunia.
Teori ketergantungan mengajukan tiga asumsi utama:
- Dunia didominasi oleh suatu perekonomian tunggal sedemikian rupa sehingga semua negara di dunia diintegrasikan ke dalam lingkungan produksi kapitalisme yang menyebabkan keterbelakangan di negara miskin.
- Negara-negara inti menarik surplus dari negara miskin melalui suatu matarantai metropolis-satelit.
- Sebagai akibatnya negara miskin menjadi semakin miskin dan negara kaya semakin kaya.
Dengan berdasar pada asumsi teori ketergantungan
tersebut teori struktural mengajukan asumsi bahwa kemiskinan di dunia harus
dilihat pada suatu konstelasi ekonomi internasional dan struktur politik global
yang menerangkan bahwa ketergantungan yang menjadi penyebab negara terbelakang
dan masyarakatnya menjadi miskin.
Teori Artikulasi
Moda Produksi
Teori ini adalah salah satu teori yang dikembangkan
oleh Pierre Phillipe Rey, Meillassoux, Terry, dan Taylor, dari pemikiran karya
Karl Marx dan Frederic Engels mengenai Moda Produksi (Mode of Production). Teori ini berasumsi bahwa reproduksi
kapitalisme di negara-negara miskin terjadi dalam suatu simultanitas tunggal di
mana pada sisi negara miskin terjadi artikulasi dari sedikitnya dua moda
produksi (moda produksi kapitalis dan pra-kapitalis). Koeksistensi dari kedua
moda produksi tersebut menghasilkan eksploitasi tenaga kerja murah dan problem
akses bagi kelompok masyarakat miskin yang masih tetap berada dalam ranah moda
produksi pra-kapitalis.
Strategi penanganan kemiskinan yang ditawarkan oleh
teori artikulasi moda produksi dikenal dengan person in environtment dan person
in situation yang dianalogikan sebagai strategi ikan-kail memberikan
keterampilan memancing, menghilangkan dominasi kepemilikan kolam ikan oleh
kelompok elit dalam masyarakat, dan mengupayakan perluasan akses pemasaran bagi
penjualan ikan.
Teori artikulasi moda produksi melandasi dua macam
pendekatan yaitu moderat (pemberian bantuan sosial dan rehabilitasi sosial,
program jaminan perlindungan dan asuransi kesejahteraan sosial, program
pemberdayaan masyarakat) dan radikal (di dalam masyarakatlah terjadi
ketidakadilan dan ketimpangan yang menyebabkan taraf hidup sebagian masyarakat
tetap rendah sehingga kebijakan paling tepat adalah reformasi dan
transformasi).