Senin, 06 Januari 2014

Terima Kasih..


Hari ini tepat 19 tahun aku menjalani hidupku di dunia ini. Entah apa aku harus tersenyum karena bertambahnya usiaku, ataukah aku harus merenung karena berkurangnya sisa umurku. Entah apa aku harus tersenyum karena bertambahnya kedewasaanku, ataukah aku harus merenung karena berkurangnya masa bermain-mainku.

Hari ini tepat 19 tahun aku menjalani hidupku di dunia ini. Dan aku bersyukur pada-Mu Tuhanku, yang telah memberikanku kesempatan untuk menghirup udara selama ini, untuk merasakan suka-duka hidup, untuk banyak belajar, untuk banyak bertemu dengan orang-orang yang menuntunku sejauh ini.

Hari ini tepat 19 tahunku, Tuhan. Sungguh, kuucapkan banyak-banyak terima kasihku pada-Mu. Engkau yang selalu ada tanpa harus ku minta, Engkau yang selalu mengulurkan tangan-Mu tanpa harus ku harap. Maaf untuk aku yang selama ini terlalu banyak lalai dan melupakan-Mu, berpaling dari jalan-Mu. Maaf untuk aku yang selama ini terlalu banyak menghabiskan waktu untuk mencintai dunia ini dan menghindar dari-Mu. Dan aku terlalu malu untuk meminta banyak dari-Mu, karena Kau, yang terlalu sering aku lupakan, telah memberiku terlalu banyak dari yang aku harap. Maaf untuk selalu melupakan kewajibanku pada-Mu sedang aku terlalu banyak pula menuntut hakku dari-Mu.

Hari ini tepat 19 tahunku, Tuhan. Sungguh, kuucapkan banyak-banyak terima kasihku pada-Mu. Terima kasih telah menurunkanku di dunia ini. Terima kasih telah memberiku keluarga ini, keluarga yang sungguh-sungguh mencintaiku dan aku cintai dengan cara kami sendiri. Terima kasih telah memberiku saudara-saudara yang sungguh aku sayangi. Terima kasih telah memberiku teman-teman yang selalu setia. Terima kasih, Tuhan, Engkau telah memberikan aku kehidupan yang sesempurna ini.

Hari ini tepat 19 tahunku, Tuhan. Sungguh kuucapkan banyak-banyak terima kasihku pada-Mu. Terima kasih untuk setiap udara yang kuhirup, untuk setiap tetes air yang kuteguk. Terima kasih untuk memberikanku mata yang membantuku melihat. Terima kasih untuk memberikanku telinga yang membantuku mendengar. Terima kasih untuk memberikanku mulut yang membantuku berbicara.

Kali ini aku ingin mengucapkan banyak terima kasihku padamu, mama. Terima kasih telah mengandungku, melahirkanku, merawatku, membesarkanku, menyayangiku. Entah aku harus berbuat apa untuk bisa membalasnya satu persatu. Mungkin aku tak pernah mengatakannya. Tapi apa mama tau? Aku menyayangimu dalam diam. Aku menyayangimu, dan rasa itu kusimpan dalam hati ini. Tak perlu orang lain tau, tapi aku sungguh sayang mama.

Kali ini aku ingin mengucapkan banyak terima kasihku padamu, papa. Terima kasih telah menyayangiku, merawatku, membesarkanku, memanjakanku. Mungkin aku tak pernah menyampaikannya. Tapi apa papa tau? Papa adalah papa terhebat di dunia ini. Orang yang rela bekerja siang malam hanya untuk keluarga ini. Aku sayang papa.

Kali ini aku ingin mengucapkan banyak terima kasihku padamu, Lala, adikku tercinta. Terima kasih sudah menemani selama ini. Mengajarkan kejujuran, ketulusan, kesetiaan seorang saudara. Kau tau kan? Kakak sayang sama kamu.

Kali ini aku ingin mengucapkan banyak terima kasihku padamu, papa Joko, mama Bara, Cece, Pixt, Cica, mas Brian, om Heri, tante Kristin, Bita, mbak Ti. Terima kasih telah ada saat kami benar-benar terpuruk. Terima kasih untuk uluran tangan yang tak pernah kami minta. Terima kasih untuk setiap tetes keringat kalian demi keluargaku. Terima kasih untuk telah membangkitkan kami yang sempat terjatuh. Terima kasih banyak.
Kali ini aku ingin mengucapkan banyak terima kasihku padamu, Nob. Teman seumur hidupku. Teman dalam tangis dan tawaku. Teman dalam suka dan dukaku. Teman yang selalu ada saat aku butuh. Teman yang selalu ada untuk sama-sama melakukan kegilaan bersamaku.

Kali ini aku ingin mengucapkan banyak terima kasihku padamu, Ega, Ruruh, Merry Noviska, Merry Sase. Terima kasih untuk selalu menerimaku. Terima kasih untuk sekian banyak kenangan. Terima kasih untuk semua persahabatan kita. Terima kasih untuk mau melihatku berbeda dari mereka kebanyakan.

Kali ini aku ingin mengucapkan banyak terima kasihku padamu, Gadis, Lita, Kyky, Dhika, Reza, Wiwim, Tino, Mada, Iqbal. Terima kasih banyak untuk semua kenangan indah masa SMA. Terima kasih untuk banyak perjalanan yang kita lalui bersama. Terima kasih untuk bait demi bait cerita yang mampu kita kenang.

Kali ini aku ingin mengucapkan banyak terima kasihku padamu, Dini, Ella, Novan, Audrian, Bardes. Terima kasih untuk kehidupan ceria kita bersemester-semester ini. Terima kasih untuk segala bantuan selama kuliah kita ini. Semoga bisa jadi teman selamanya.

Kali ini aku ingin mengucapkan banyak terima kasihku padamu, September. Tak perlu kusebut namamu. Tapi kau yang telah banyak mengajariku sesuatu. Tentang tangis, tawa, kejujuran dan kesetiaan. Terima kasih untuk telah menyadarkanku bahwa tidak semua orang di dunia ini bisa dipanggil teman. Terima kasih untuk semua kenangan kita yang akan selalu teringat saat melewati sepanjang jalan kenangan kita.

Terima kasih pada semua orang yang mengenalku. Tanpa kalian mungkin aku tidak akan bisa menjadi seperti aku hari ini. Tanpa kalian mungkin tak akan merasa indahnya pelangi setelah hujan, indahnya senyum setelah tangis. Terima kasih untuk telah ada dan menuntunku berjalan sampai sejauh ini. Terima kasih.

Jumat, 03 Januari 2014

Studi Kasus Pasar Modal - Perspektif Keuangan Syariah


A.     STUDI KASUS REKSA DANA PT. SARIJAYA PERMANA SEKURITAS
Terdakwa Herman Ramli bersama dua Direksi PT. Sarijaya Permana Sekuritas dianggap penuntut umum telah melakukan tindak pidana penggelapan/penipuan, dan pencucian uang. Akibat ulah ketiga terdakwa, 13.074 nasabah menderita kerugian sebesar Rp 235,6 milyar. Berawal dari perbuatan Herman yang secara bertahap memerintahkan stafnya, Setya Ananda, untuk mencari nasabah nominee pada tahun 2002. Sampai tahun 2008, sudah terhimpun 17 nasabah nominee yang sebagian besar adalah pegawai grup perusahaan Sarijaya. Kemudian, dibukakanlah ketujuhbelas nasabah nominee ini rekening. Rekening itu digunakan Herman untuk melakukan transaksi jual/beli saham di bursa efek. Namun, karena dana dalam rekening 17 nasabah nominee ini tidak mencukupi untuk melakukan transaksi, maka Herman meminta Lanny Setiono (stafnya) untuk menaikkan batas transaksi atay Trading Available (TA). Lalu, Lanny menindak-lanjutinya dengan memerintahkan bagian informasi dan teknologi (IT) untuk memproses kenaikan TA 17 nasabah nominee tersebut. Tapi, untuk menaikkan TA, sebelumnya harus mendapat persetujuan dari para direksi Sarijaya, yaitu Teguh, Zulfian, dan Yusuf Ramli, Direktur Utama Sarijaya. Walau mengetahui dana yang terdapat pada rekening ketujuhbelas nasabah nominee tidak mencukupi, para direksi tetap memberikan persetujuan untuk menaikkan TA. Sehingga, Herman dapat melakukan transaksi jual/beli saham di bursa efek. Padahal, transaksi yang dilkaukan Herman, tanpa sepengetahuan atau order dari para nasabah. Selama kurang lebih enam tahun, Herma melaukan transaksi jual/beli saham dengan menggunakan rekening ketujuhbelas nasabah nominee. Dan untuk membayar transaksi itu, Herman mendebet dana 13.074 nasabah yang tersimpan di main account Sarijaya.
Apabila diakumulasikan, pemilik 60 persen saham perusahaan sekuritas (Sarijaya) ini telah mempergunakan dana sekitar Rp 214,4 milyar, termasuk di dalamnya modal perusahaan sebesar Rp 5,77 milyar. Oleh karena itu, Herman dianggap telah melakukan tindak pidana penggelapan/penipuan, dan pencucian uang yang merugikan 13.074 nasabah Sarijaya sekitar Rp 235,6 milyar.
Mabes Polri dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mempunyai pendapat yang berbeda untuk kasus ini. Polri menyatakan kasus Sarijaya masuk dalam ranah pasar modal, dan perlu ditindak sesuai dengan UU Pasar Modal. Sedangkan Bapepam-LK menganggap kasus ini bukan pelanggaran pasar modal, melainkan kategori pidana umum, yakni pegggelapan dan pencucian uang.

B.     ANALISA HUKUM ATAS KASUS PT. SARIJAYA PERMANA SEKURITAS
Dari kasus di atas, ada beberapa fakta hukum yang dapat diambil, antara lain adalah:
1.      Pada PT. Sarijaya Permana Sekuritas terdapat 17 rekening fiktif.
2.      Herman Ramli selaku pemilik 60 persen saham perusahaan adalah pelaku pembuka rekening fiktif.
3.      Dana pada 17 rekening fiktif berasal dari pendebetan rekening 13.074 nasabah lain.
4.      Ada perintah dari Herman Ramli untuk menaikkan Trading Available pada stafnya.
5.      Ada persetujuan direksi dan Direktur Utama atas penaikan Trading Available ini.
Menurut yang saya ketahui adalah bahwa permasalahan ini seharusnya ditinjau melalui sudut pandang Undang-Undang Pasar Modal khususnya yang menyangkut Kejahatan Pasar Modal.
Seperti yang kita ketahui bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah menggariskan jenis-jenis tindak pidana di bidang pasar modal, seperti penipuan, manipulasi pasar, dan perdagangan orang dalam. Selain menetapkan jenis-jenis tindak pidana di bidang pasar modal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 juga menetapkan sanksi pidana denda dan penjara atau kurungan bagi para pelaku dengan jumlah atau waktu yang bervariasi.
Dalam kegiatan perdagangan efek, setiap pihak dilarang secara langsung atau tidak langsung menipu atau mengelabuhi pihak lain dengan menggunakan sarana dan atau cara apapun, turut serta menipu atau mengelabuhi pihak lain dan membuat pernyataan tidak benar mengenai fakta yang material atau tidak mengungkapkan fakta yang material agar pernyataan yang dibuat tidak menyesatkan mengenai keadaan yang terjadi pada saat pernyataan dibuat dengan maksud untuk menguntungkan atau menghindarkan kerugian untuk diri sendiri atau pihak lain atau dengan tujuan mempengaruhi pihak lain untuk membeli atau menjual efek.
Penipuan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Pasal 90 huruf c adalah membuat pernyataan tidak benar mengenai fakta yang material atau tidak mengungkapkan fakta yang material agar pernyataan yang dibuat tidak menyesatkan mengenai keadaan yang terjadi pada saat pernyataan dibuat dengan maksud untuk menguntungkan atau menghindarkan kerugian untuk diri sendiri atau pihak lain atau dengan tujuan mempengaruhi pihak lain untuk membeli atau menjual efek.
Larangan tersebut ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dalam perdagangan efek, bahkan turut serta melakukan penipuan pun tak lepas dari jerat pasal ini. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan, disebutkan bahwa penipuan adalah tindakan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara:
1.      Melawan hukum;
2.      Memakai nama palsu atau martabat palsu;
3.      Tipu muslihat;
4.      Rangkaian kebohongan;
5.      Membujuk orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang atau menghapuskan piutang.
Terkait dengan pengertian KUHP tentang penipuan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 juga memberikan beberapa spesifikasi mengenai pengertian penipuan, yaitu terbatas dalam kegiatan perdagangan efek yang meliputi kegiatan penawaran, pembelian, dan/atau penjualan efek yang terjadi dalam rangka penawaran umum, atau terjadi di bursa efek maupun di luar bursa atas efek emiten atau perusahaan publik. Mengenai pengertiap tipu muslihat atau rangkaian kebohongan sebagaimana ditentukan dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 menegaskan bahwa hal tersebut termasuk membuat pernyataan yang tidak benar mengenai fakta material atau tidak mengungkapkan fakta yang material.
Tindakan Herman Ramli dalam membuat rekening fiktif, melakukan perdagangan yang menggunakan dana hasil debetan nasabah lain tanpa sepegetahuan nasabah pemilik adalah merupakan tindakan penipuan yang dilakukan di bidang pasar modal sehingga sebaiknya ditindak dengan menggunakan Undang-Undang Pasar Modal.

C.     ANALISA KASUS PASAR MODAL DARI PERSPEKTIF PASAR MODAL SYARIAH
·        OPERASIONAL PASAR MODAL SYARIAH
Salah satu pilar dari bentuk pasar modal ideal adalah adanya infrastruktur informasi bursa efek yang transparan, tepat waktu dan merata di publik ditunjang oleh mekanisme pasar yang wajar. Mekanisme Bursa Efek yang wajar juga menyangkut kewajaran permintaan dan penawaran serta menyangkut niat Investor dalam melakukan transaksi.
Secara umum mekanisme Bursa Efek menurut prinsip syariah mengandung beberapa poin. Dan ada pula poin yang berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi pada PT. Sarijaya Permana Sekuritas adalah kewajaran permintaan-adanya permintaan palsu. Prinsip syariah melarang suatu pihak membeli atau mengajukan permintaan untuk membeli tanpa memiliki kebutuhan dan daya beli. Karena itu transaksi margin dilarang karena investor pembeli sebenarnya tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli efek tersebut.
Poin tersebut nyata-nyata telah dilanggar oleh Herman Ramli. Herman Ramli yang menciptakan rekening fiktif yang ia gunakan untuk melakukan transaksi jual/beli efek termasuk melakukan permintaan palsu. Hal ini ia tujukan untuk menguntungkan dirinya sendiri. Dan juga termasuk bahwa dalam menggunakan rekening palsu tersebut ia membeli efek tanpa adanya daya beli yang sesuai, karena itu ia mendebet dana milik 13.074 nasabah lainnya untuk mendukung daya belinya.
·        MORAL PELAKU PASAR MODAL SYARIAH
Dalam kehidupan seorang muslim, beberapa aspek ajaran Islam yang menjadi acuan penting yaitu aqidah, syariah dan akhlak (moralitas). Secara umum, aktivitas di pasar modal syariah selalu dikaitkan dengan hukum/fiqih yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist. Fiqih sendiri memiliki dua terminologi yaitu ibadah (hubungan dengan Tuhan) dan muamalah (hubungan dengan sesama manusia dan lingkungan). Terkait dengan masalah investasi di pasar modal merupakan bagian muamalah.
Berdasarkan pemahaman dasar investasi syariah, hal-hal yang perlu dihindari ada berbagai hal. Salah satunya adalah tadlis atau penipuan. Penipuan inilah yang tindakan yang dilakukan oleh Herman Ramli yang merupakan pelanggaran pula pada moral pelaku pasar modal syariah.
·        DAMPAK BAGI MASYARAKAT
Dampak yang terjadi karena adanya kasus ini bagi masyarakat sangat banyak. Masyarakat, terutama nasabah dari PT. Sarijaya Permana Sekuritas akan mengalami kerugian finansial dan selain itu mereka juga harus menyelesaikan kasus mereka ini melalui jalur hukum yang seperti kita tahu akan memakan waktu yang lama. Selain itu bagi masyarakat luas hal ini akan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap adanya pasar modal, lembaga investasi dan pihak-pihak terkait sehingga ketidakpercayaan ini akan mengakibatkan sedikit menurunnya transaksi yang ada di pasar modal.

Virtual Money


VIRTUAL MONEY

E-bisnis belakangan ini menjadi salah satu hal yang sering digunakan, dan salah satu modal untuk melakukan bisnis di internet, baik bisnis online maupun bisnis online earning, dibutuhkan suatu alat pembayaran digital dalam bertransaksi atau istilahnya e-currency yaitu alat pembayaran virtual yang sah yang mampu memenuhi tuntutan kecepatan transaksi dalam dunia maya, dan diterima secara umum diseluruh dunia, misalnua kartu kredit. Masalahnya pemakaian kartu kredit melalui media internet masih banyak memunculkan masalah, terutama menyangkut tingkat keamanan dan juga masih banyak orang yang tidak memiliki kartu kredit.
Nah persoalan tersebut sudah bisa diantisipasi. Sebagai alternatif untuk melakukan transaksi secara online di internet. Banyak alat pembayaran (payment processor) yang telah diakui dan banyak digunakan serta terjamin keamanannya.
Uang virtual dapat menjadi alat bertransaksi yang dibutuhkan sehari-hari untuk memenuhi kepraktisan, kecepatan, kemudahan dan keamanan.

MATA UANG BITCOIN SEBAGAI CONTOH VIRTUAL MONEY

Berdasarkan Harian Dailydotcom pengguna bitcoin, mata uang cryptografi, ini terus meningkat drastis. Tahun 2012 transaksi tertinggi dapat diraih dengan transaksi mencapai 58.000/hari bitcoin atau setara kurs dolar ±$70. Pengguna internet pun menyambutnya dengan antusias sebagai mata uang internet yang sepenuhnya bersifat digital. Bahkan perusahaan raksasa seperti halnya wordpress pun menerima mata uang bitcoin tersebut karena kemudahan dalam penggunaannya, sistem yang terdesentralisasi dan akses yang tersedia  untuk semua orang menjadi daya tarik utama dalam mata uang ini.

YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MENGAPLIKASIKAN VIRTUAL MONEY DALAM KEHIDUPAN NYATA

Penggunaan virtual money ini akan mengubah seluruh pandangan masyarakat baik pada bidang ekonomi maupun juga disisi sosial budaya. Untuk mengembangkan virtual money ini di dunia nyata bukan hanya di dunia maya tentu juga membutuhkan banyak hal.
Dibutuhkan kesiapan seluruh masyarakat di Indonesia dan dunia untuk mengaplikasikan virtual money ini dikehidupan sehari-hari mereka. Karena untuk menggunakan virtual money ini mereka harus mengubah pandangan mereka menjadi lebih modern, lebih peka terhadap perubahan sosial dan juga teknologi.
Pada kehidupan saat ini yang serba cepat dan praktis maka virtual money ini akan sangat membantu. Tentu saja juga harus diimbangi dengan kesiapan teknologi yang ada.
Perubahan untuk penggunaan dari mata uang biasa menjadi virtual money ini juga merupakan perubahan menyeluruh terhadap struktur ekonomi di Indonesia.

Abenomics


ABENOMICS

Abenomics adalah program stimulus besar yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah Jepang, berasal dari kata Abe dan Economics. Kebijakan ekonomi ini melibatkan peningkatan besar-besaran dalam stimulus fiskal melalui komponen belanja pemerintah, dorongan dalam stimulus moneter melalui kebijakan bank sentral non-konvensional, dan program reformasi yang bertujuan untuk membuat perbaikan struktural di ekonomi Jepang.
Abenomics terdiri dari kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan strategi pertumbuhan ekonomi guna mendorong investasi swasta. Rincian kebijakan didalamnya termasuk menargetkan inflasi tahunan sebesar 2%, koreksi apresiasi yen yang berlebihan, menetapkan suku bunga negatif, pelonggaran kuantitatif radikal, perluasan investasi publik, membeli obligasi konstruksi oleh Bank of Japan (BOJ), dan revisi perundangan Bank of Japan.
Pengeluaran fiskal akan meningkat sebesar 2% dari PDB, kemungkinan meningkatkan defisit menjadi 11,5% dari PDB untuk 2013. Diperkirakan stimulus ini akan bernilai $1,4 triliun yang akan disuntikkan ke dalam ekonomi dalam waktu kurang dari 2 tahun.
Singkatnya, abenomics merupakan salah satu eksperimen ekonomi terbesar didalam dunia moders saat ini yang pernah dilakukan.
Pasar keuangan sangat menyukai hal ini. Pasar saham Jepang melonjak tajam. Tapi apa sebenarnya abenomics ini? Bagaimanakah sebenarnya kebijakan ekonomi ini bisa meningkatkan kinerja perekonomian?
Walaupun stimulus fiskal dan reformasi struktural merupakan komponen penting dari stimulus ini, kebijakan moneter diharapkan akan melakukan sebagian besar langkah terberat dalam jangka pendek.
Tujuan dari kebijakan moneter yang longgar adalah mengurangi tingkat suku bunga riil. Dalam presepsi Jepang, yang mendapatkan efek samping yang signifikan dari melemahnya yen. Dan mata uang Jepang pun melemah, serta memulai perjalanan pelemahannya ke level yang sangat tinggi.
Pelemahan yen bisa sangat mendongkrak ekonomi Jepang. Mata uangnya telah terdevaluasi dengan cepat terhadap dolar sejak September, ketika rezim ekonomi baru di Jepang mulai menunjukkan proposal ekonominya.
Pelemahan yen akan melakukan beberapa hal. Yang paling utama, mendongkrak ekspor, seiring mata uang lainnya sekarang dapat membeli lebih banyak produk Jepang. Hal ini berarti produsen akan menjual lebih banyak, yang kemudian mendorong pendapatan perusajaan dan mungkin akan meningkatkan investasi bisnis.
Semua ini bisa meningkatkan harga saham secara fundamental. Pada saat yang sama, yen melemah memberikan dorongan bagi saham. Sejak September, pemerintah Jepang telah secara lisan berbicara mengenai melemahkan yen, dan rally besar di Nikkei terwujud seiring dengan penurunan mata uangnya.
Dengan mempersempit kesenjangan antara PDB saat ini dan potensi PDB yang akan terjadi, sehingga akan dapat menghilangkan tekanan deflasi.
Namun, pemerintah Jepang telah berada dalam tekanan dunia internasional baru-baru ini karena intervensi terhadap yen yang menyebabkan devaluasi cepat terhadap mata uang lainnya.
Akan tetapi BOJ memiliki beberapa pilihan lain. BOJ baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan menggandakan target tingkat inflasi menjadi 2%, menerapkan pembelian aset terbuka untuk mencapainya.
Ini merupakan pergeseran kebijakan dari konservatisme yang telah dikarakterisasikan oleh BOJ dalam beberapa tahun terakhir. Haruhiko Kuroda, sangat dovish pada kebijakan moneter.
Bagian kedua dari rencana abenomics melibatkan stimulus fiskal jangka pendek. Ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pertumbuhan ekonomi dengan secepatnya melalui peningkatan konsumsi dan investasi pada sektor publik pemerintah.
Yang paling penting dair bagian ini adalah pemerintah Jepang berjanji untuk menjadi fleksibel berkaitan dengan kebijakan fiskal di tahun-tahu mendatang.
Kebijakan fiskal dan moneter yang longgar ditujukan dalam memfasilitasi kondisi ekonomi ekspansif dalam jangka pendek.
PENGARUH ABENOMICS BAGI INDONESIA

Program kebijakan ekonomi yang diusung Jepang memang kebijakan yang bersifat domestik. Namun dengan perekonomian global yang telah terintegrasi, abenomics juga akan terasa ke perekonomian Indonesia.
Melalui jalur perdagangan, abenomics akan berdampak positif bagi ekspor Indonesia ke Jepang. Berdasarkan studi yang dilakukan Bank Indonesia, abenomics diperkirakan akan meningkatkan ekspor barang tambang tembaga dan nikel, perkebunan (karet dan kayu) serta reaktor nuklir jika melihat struktur ekspor Indonesia ke Jepang dalam tiga tahun terakhir.
Selain itu Indonesia juga akan menerima aliran modal dari program ekspansi bisnis Jepang di luar pasar domestik Jepang. Nilainya berkisar antara 1,6 milyar ten sampai 4,8 milyar yen. Tidak terlalu besar, namun pasar Indonesia masih cukup menarik dengan tingkat return yang relatif tinggi dibanding negara Asia lain meskipun tingkat risikonya juga masih besar.

YANG HARUS DILAKUKAN DI INDONESIA AGAR TIDAK TERDAMPAK NEGATIF ATAS ABENOMICS

1.      Otoritas keuangan di Indonesia harus menjaga sistem pembayaran di Indonesia.
2.      Pengawasan perbankan juga merupakan lembaga yang bertanggung jawab terhadap sistem pembayaran.
3.      Langkah BI dengan menunda BI Rate akan semakin membuat rentan sistem pembayaran Indonesia.

Kebijakan Moneter


KEBIJAKAN MONETER

A.     GAMBARAN UMUM KERANGKA KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan moneter yang berperan untuk mempengaruhi  stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan keseimbangan neraca pembayaran. Seringkali peranan ini menjadi sasaran akhir kebijakan moneter dan mengandung unsur-unsur kontradiktif. Dalam jangka panjang kebijakan moneter bersifat netral dan hanya dapat mempengaruhi harga. Oleh karena itu, dalam undang-undang bank sentral ada kecenderungan bahwa sasaran akhir kebijakan moneter adalah stabilisasi harga. Tujuan utama pelaksanaan kebijakan moneter di Indonesia adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

B.     INSTRUMEN-INSTRUMEN PENGENDALIAN MONETER
Kebijakan moneter dengan sasaran tunggal pada umumnya menggunakan pendekatan harga (price-based structure) dan sasaran multi menggunakan pendekatan kuantitas.
Pendekatan kuantitas beranggapan bahwa pengendalian besaran-besaran moneter dapat mengendalikan stabilitas perekonomian secara efektif. Sebaliknya, pendekatan harga beranggapan bahwa pengendalian tingkat hargalah yang secara efektif dapat mengendalikan stabilitas perekonomian.
Kerangka kebijakan moneter terdiri dari instrumen dan sasaran operasional untuk pendekatan harga dan untuk pendekatan kuantitas terdiri dari instrumen, sasaran operasional, dan sasaran antara.
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memiliki tugas pokok sebagai otoritas moneter adalah merencanakan dan membuat program moneter yang intinya adalah melakukan perencanaan kebijakan pendendalian uang beredar (moneter).
Kebijakan moneter secara umum dibagi dua, yaitu kebijakan moneter ketat (kontraksi) dan longgar (ekspansi). Kontraksi dilakukan apabila jumlah uang beredar dianggap lebih tinggi daripada jumlah yang ditetapkan sedangkan ekspansi adalah sebaliknya.
Untuk mencapai sasarannya pada kebijakan moneter maka bank sentral membutuhkan instrumen-instrumen untuk mengarahkan kebijakan moneter ke tujuan tertentu sebagaimana yang diinginkan. Secara garis besar, instrumen ini dapat digolongkan menurut cara yang berbeda:
1.      Menurut cara instrumen tersebut mempengaruhi sasaran operasional, dapat dibagi langsung atau tidak langsung.
2.      Menurut orientasinya di pasar keuangan, dapat dibagi berorientasi pasar dan tidak berorientasi pasar.
3.      Menurut diskresinya, dapat dibagi diskresinya berada di bank sentral atau di peserta pasar.
Kebijakan moneter dapat menggunakan instrumen baik langsung maupun tidak langsung.
Instrumen Langsung
Instrumen langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang dapat secara langsung mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Pada umumnya bersifat non-market based dan diskresinya ada di bank sentral. Keuntungannya bahwa ia dapat dipergunakan sebagai alat yang efektif bagi bank sentral untuk mengendalikan harga atau kuantitas kredit, terutama dalam tahap-tahap awal pembangunan atau dalam keadaan krisis yang bersifat sementara. Biasanya dipergunakan oleh negara-negara berkembang.
                        Jenis instrumen langsung ada bermacam-macam, dengan berbagai variasi, antara lain:
1.      Penetapan suku bunga
Berupa penetapan tingkat suku bunga baik untuk pinjaman maupun simpanan di dalam sistem perbankan. Keefektifan instrumen langsung ini terletak pada kredibilitas sistem penegakan dan pengawasannya.
2.      Pagu kredit
Berupa penetapan jumlah atau kuantitas maksimum kredit yang dapat disalurkan oleh perbankan. Berfungsi untuk mengendalikan jumlah uang beredar dengan secara langsung mempengaruhi jumlah kredit domestik yang dapat disalurkan oleh perbankan.
3.      Rasio likuiditas
Digunakan bank sentral dengan mewajibkan bank-bank lain untuk memlihara cadangan primer juga untuk setiap saat memelihara surat-surat berharga tertentu atau mata uang tertentu dengan presentase tertentu. Bertujuan untuk menggalang dana yang dibutuhkan untuk pembiayaan anggaran pemerintah melalui surat-surat utang pemerintah kepada perbankan, sembari menciptakan pasarnya.
4.      Kredit langsung
Berupa penyaluran kredit secara langsung kepada sektor, program, proyek, dan/atau kegiatan tertentu yang sedang digalakkan pemerintah namun belum cukup menarik bagi sektor swasta.
5.      Kuota rediskonto
Mirip dengan kredit langsung namun dijamin dengan surat berharga pasar uang melalui kuota untuk memberikan insentif pengembangan sektor tertentu.
6.      Instrumen lain
Instrumen langsung yang pada masa dahulu pernah digunakan untuk mengendalikan uang beredar atau money supply:
a.       Pengguntingan uang
Ditujukan untuk mengurangi uang beredar. Dengan pengguntingan uang, nilai pecahan uang yang terkena peraturan ini berkurang sejumlah presentase tertentu sedangkan sisanya diganti dengan surat berharga pemerintah jangka panjang.
b.      Pembersihan uang
Dengan pembersihan uang, nilai uang diturunkan dengan presentase tertentu tanpa ada penggantian untuk jumlah yang diturunkan tersebut. Efek pembersihan uang sama dengan pengguntingan uang, yaitu penurunan jumlah uang beredar.
c.       Penetapan uang muka impor
Ketetapan ini berlaku bagi para importir yang akan melakukan transaksi pembelian dari luar negeri. Dengan ketetapan ini para importir diwajibkan untuk membayar sejumlah presentase tertentu sebagai uang muka untuk pembelian valuta asing yang mereka perlukan untuk mengimpor barang yang mereka perlukan dari luar negeri.


Instrumen Tidak Langsung
Instrumen tidak langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Bisa bersifat market based atau non-market based dan diskresinya ada yang di bank sentral atau peserta pasar. Dirancang berdasarkan kebutuhan sesuai dengan proses liberalisasi keuangan yang menitikberatkan pada efisiensi alokasi tabungan dan kredit dalam perekonomian.
Instrumen tidak langsung juga bermacam-macam dan bervariasi, antara lain:
1.      Cadangan wajib minimum
Jumlah alat likuid minimum yang wajib dipelihara oleh bank.
a.       Cadangan primer
Umum dikenal dengan reserve requirement adalah instrumen tidak langsung yang merupakan ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank memelihara sejumlah alat likuid sebesar presentase tertentu dari kewajiban lancarnya.
b.      Cadangan sekunder
Sejumlah alat likuid tambahan di atas cadangan primer. Alat likuid yang dapat diperhitungkan sebagai cadangan sekunder berbentuk surat-surat berharga baik milik bank sentral maupun pemerintah. Tujuannya berkaitan dengan upaya pemerintah atau bank sentral dalam rangka mendorong bank-bank untuk membeli surat-surat berharga milik pemerintah atau bank sentral.
2.      Fasilitas diskonto
Fasilitas kredit (dan/atau simpanan) yang diberikan oleh bank sentral kepada bank-bank dengan jaminan surat-surat berharga dan tingkat diskonto yang ditetapkan oleh bank sentral sesuai arah kebijakan moneter.
3.      Fasilitas rediskonto
Serupa dengan fasilitas diskonto dalam bentuk fasilitas pinjaman jangka pendek (hanya berbeda pada surat berharga yang digunakan bukan surat berharga bank sentral melainkan surat berharga pasar uang) yang merupakan ketentuan bank sentral dalam menetapkan tingkat rediskonto surat-surat berharga pasar uang (SBPU) yang dapat digunakan dan dirediskontokan ke bank sentral.
4.      Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Berbentuk kegiatan jual-beli surat-surat berharga oleh bank sentral, baik di pasar primer maupun pasar sekunder melalui mekanisme lelang atau nonlelang. Apabila bank sentral akan mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral akan menjual surat-surat berharga yang akan berdampak pada pengurangan alat-alat likuid bank-bank dan selanjutnya akan memperkecil kemampuan bank-bank memberikan pinjaman.
a.       Lelang surat berharga bank sentral di pasar primer
Lelang ini dilakukan di pasar primer karena bank sentral sebagai penerbit menjual langsung ke pasar.
b.      Lelang surat berharga pemerintah di pasar primer
Seperti lelang surat berharga bank sentral namun perbedaannya adalah penerbitnya adalah pemerintah bukan bank sentral. Lelang ini dilakukan di pasar primer karena pemerintah sebagai penerbit menjual langsung ke pasar.
c.       Operasi pasar sekunder
Di pasar sekunder dapat dilakukan jual-beli surat-surat berharga secara outright atau repo (repurchase agreement).
5.      Fasilitas simpanan bank sentral
Berbentuk simpanan bank-bank di bank sentral yang berjangka sangat pendek. Fasilitas ini digunakan oleh bank-bank apabila mereka mengalami kelebihan likuiditas pada akhir hari namun tidak dapat menempatkan dana kelebihannya itu di tempat lain.
6.      Operasi valuta asing
Bank sentral melakukan jual beli valuta asing di pasar valuta asing untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan nilai tukar. Jual beli valuta asing ini dapat dilakukan secara spot (outright) atau swap. Jual beli secara spot bermanfaat ketika pasar valuta asing di negara tersebut lebih berkembang daripada pasar uangnya.
7.      Fasilitas overdraft
Berupa fasilitas pemberian pinjaman yang berjangka sangat pendek kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka sangat pendek (kalah kliring). Oleh karena itu, fasilitas ini pada umumnya memiliki suku bunga di atas suku bunga sumber-sumber dana lainnya di pasar uang.
8.      Simpanan sektor pemerintah
Berupa realokasi simpanan pemerintah yang berada di bank sentral dan bank-bank pelaksana/umum.
9.      Lelang kredit
Instrumen sementara yang dipergunakan dalam masa awal transisi kepenggunaan instrumen tidak langsung untuk mengubah dari pemberian kredit langsung ke alokasi pasar. Oleh karena itu, instrumen ini biasanya hanya digunakan ketika pasar-pasar keuangan belum berkembang dan suku bunga patokan antar bank belum ada.
10.  Imbauan
Imbauan akan menjadi efektif apabila bank sentralnya kredibel dan tidak sering digunakan.
11.  Instrumen lain
Surat berharga yang dijual oleh bank sentral pada umumnya berdasarkan suku bunga namun dengan berkembangnya perbankan syariah, bank sentral juga dapat menjual surat berharga yang berdasarkan syariah.

C.     INSTRUMEN-INSTRUMEN PENGENDALIAN MONETER YANG DIGUNAKAN OLEH NEGARA-NEGARA LAIN
Negara
Cadangan Wajib Minimum
Fasilitas Diskonto
Operasi Pasar Terbuka
Instrumen Lain
a.        Negara Maju:




Amerika Serikat
3% - 10%
Kebutuhan jangka pendek
SB pemerintah, bonds, notes
Tidak ada
Inggris
0,35%
Overnight, LOLR
SB pemerintah, SB swasta
Tidak ada
Jepang
Ya
Diatur per bank
SB pemerintah, bonds, CDs
Imbauan
Perancis
0,5% - 1%
5 – 10 hari repo
SB pemerintah, SB swasta
Tidak ada
Jerman
1% - 20%, rata-rata
3 bulan, sedang, panjang
SB pemerintah
Fasilitas kredit perpanjangan
New Zealand
Tidak ada
< 28 hari, otomatis
SB pemerintah, SB bank sentral
Tidak ada

b.       Negara berkembang:




-Amerika Latin:




Argentina
3% - 43%, rata-rata
≤ 30 hari, LOLR
Bonds pemerintah
Tidak ada
Chili
3,6% - 30%
1 hari/bulan, LOLR
Sb pemerintah, SB bank sentral
Tidak ada
Brazil
3% - 83%
Ya
SB pemerintah, Sb bank sentral
Fasilitasoverdraft, fasilitas kredit jangka pendek, fasilitas kredit perpanjangan, lelang kredit
Mexiko
≥ 0
Darurat
CETES, BONOS
CDs, Fasilitas pinjaman darurat
-Asia tenggara:




Korea
Ya
Ya
Bonds pemerintah, MSBs
Lelang kredit
Thailand
7%, rata-rata
7 hr, LOLR
SB pemerintah, SB bank sentral
SLR, FXW
Filipina
17%
Ya
SB pemerintah, SB bank sentral

Malaysia
11,5%, rata-rata
≥ 3 bl
SB pemerintah, SB bank sentral
Kredit jangka pendek, SLR, Instrumen langsung
Indonesia
3% - 5%, rata-rata
Ya
SB bank sentral, SB pasar uang
Tabungan pemerintah, kredit likuiditas, FXO
-Negara berkembang lain:




Ghana
5%, rata-rata
Ya, sebagai penalti
SB pemerintah, SB bank sentral
Pinjaman overnight
Mesir
10% - 15%, rata-rata
Ya, 2% di atas
SB pemerintah
SLR
Tunisia
2%
7 hr, sebagai penalti
SB pemerintah
Lelang kredit
Cina
13%
Ya
Tidak ada
Inst. Langsung
India
15%, rata-rata
Ya
SB pemerintah
Penetapan sb, SLR, fasilitas switching
c.        Negara transisi:




Rep. Czech
8,5%, rata-rata
Ya
SB pemerintah, SB bank sentral
Kredit jangka pendek
Rusia
1,5% - 20%
Tidak ada
SB pemerintah
Tidak ada

D.    INSTRUMEN-INSTRUMEN PENGENDALIAN MONETER DI INDONESIA
1.      Sebelum 1983
Periode 1945-1965
Instrumen
Keterangan
Saat Pelaksanaan
1.        Penetapan suku bunga
Tingkat suku bunga simpanan dan pinjaman ditetapkan oleh bank sentral untuk mengendalikan harga.
Sebelum tahun 1957, penetapan suku bunga fasilitas rediskonto, suku bunga maksimum.
2.        Fasilitas rediskonto
Instrumen tidak langsung yang merupakan ketentuan bank sentral dalam menetapkan tingkat rediskonto surat-surat berharga yang diperbolehkan.
Sebelum tahun 1957, penetapan suku bunga rediskonto terhadap promes atau surat-surat utang (jarang dilakukan).
3.        Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Instrumen tidak langsung yang merupakan kegiatan jual-beli surat-surat berharga oleh bank sentral dengan pelaku pasar baik di pasar primer maupun sekunder.
-          Sebelum tahun 1957, dilakukan oleh Bank Indonesia meskipun pasar uang yang sudah berjalan masih bersifat sederhana.
-          Tahun 1970, diperkenalkan SBI sebagai instrumen operasional OPT untuk mendorong perkembangan pasar uang.
4.        Pagu kredit
Pemberian kredit kepada sektor tertentu dibatasi untuk setiap bank sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yang dimaksudkan untuk mengendalikan jumlah kredit yang disalurkan dan, dengan kata lain, mengendalikan money supply.
Sebelum tahun 1957, berlaku untuk bank-bank komersial langsung atau dihubungkan dengan besarnya kredit jumlah kekayaan tertentu. Pengendalian kredit juga berlaku sektoral (mana yang boleh diberi kredit).
5.        Kredit langsung
Kredit yang diberikan langsung oleh Bank Indonesia untuk mengembangkan sektor tertentu dengan subsidi.
Sebelum tahun 1957.
6.        Pengguntingan uang
Uang kertas digunting menjadi dua bagian. Satu bagian sebagai alat pembayaran, bagian lain ditukar dengan surat berharga pemerintah, untuk mengendalikan uang beredar.
19 Maret 1950, penurunan nilai uang 50% untuk pecahan 5 rupiah ke atas. Guntingan kiri berlaku sebagai alat pembayaran, guntingan kanan ditukar dengan obligasi negara dengan bunga 3% setahun.
7.        Pembersihan uang (monetary purge)
Penurunan nilai mata uang ke nilai nominal lebih rendah, dimaksudkan untuk mengurangi uang beredar.
-          6 Maret 1946, satu rupiah menjadi 3 sen.
-          23 Oktober 1949, 100 rupiah Jepang sama dengan 1 rupiah ORI di luar Jawa dan Madura. Di Jawa dan Madura kurs penukaran 100:1.
-          24 Agustus 1959, nilai uang diturunkan menjadi 10% untuk pecahan 1000 dan 500.
-          13 Desember 1965, nilai uang diturunkan 999% 1000 rupiah menjadi 1 rupiah.
8.        Penetapan uang muka impor
Importir diwajibkan membayar 40% uang muka untuk pembelian valuta asing yang mereka perlukan untuk mengendalikan money supply.
Tahun 1952, diperkenalkan instrumen ini untuk mengendalikan money supply dari sisi impor.
9.        Cadangan primer (CWM)
Instrumen tidak langsung, merupakan ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank memelihara sejumlah alat likuid (seperti kas) sebesar presentase tertentu dari kewajiban lancarnya.
Tahun 1957 diperkenalkan dengan tujuan bukan untuk alat mengontrol money supply.

Periode 1965-1983
Instrumen
Keterangan
Saat Pelaksanaan
1.        Cadangan primer (CWM)
Instrumen tidak langsung, merupakan ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank memelihara sejumlah alat likuid (seperti kas) sebesar presentase tertentu dari kewajiban lancarnya.
-          Digunakan sejak periode sebelumnya.
-          Tahun 1973/74, ditingkatkan menjadi 30% untuk meredam peningkatan money supply sebagai akibat oil price shock.
-          Tahun 1977 Desember, pertama kali dalam sejarah perbankan, diturunkan menjadi 15%.
2.        Kredit langsung / likuiditas
Kredit yang diberikan langsung oleh Bank Indonesia untuk mengembangkan sekotr tertentu dengan subsidi.
-          Digunakan sejak periode sebelumnya.
-          Sejak 1968 pemerintah memberikan subsidi untuk kredit program pada sektor pertanian, industri, transportasi, dan jasa-jasa, seperti Bulog.
-          Tahun 1973 akhir, KIK / KMKP diperkenalkan sebagai tanda ditinggalkannya instrumen pengendalian moneter tidak langsung.
3.        Penetapan suku bunga
Tingkat suku bunga disimpan dan pinjaman ditetapkan oleh bank sentral untuk mengendalikan harga.
-          Digunakan sejak periode sebelumnya.
-          Tahun 1966 Oktober, sebagai bagian dari program stabilisasi ekonomi, suku bunga resmi dinaikkan dari 26-63% menjadi 72-108% pertahun. Penalti untuk kredit yang jatuh waktu 50% di atas suku bunga normal, dan penalti overdraft 1% perhari.
-          Tahun 1968, suku bunga deposito dinaikkan dari 30% ke 72% pertahun, untuk menggairahkan mobilisasi dana masyarakat melalui perbankan.
-          Tahun 1971 diperkenalkan Tabanas dan Taska dengan suku bunga yang ditetapkan.
4.        Pagu kredit
Pemberian kredit kepada sektor tertentu dibatasi untuk setiap bank sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, dimaksudkan untuk mengendalikan jumlah kredit yang disalurkan dan, dengan kata lain, mengendalikan money supply.
-          Digunakan sejak periode sebelumnya.
-          April 1974, diperkenalkan sistem pagu kredit baru sebegai tanda ditinggalkannya instrumen tidak langsung dan kembali digunkannya instrumen langsung.

2.      Sesudah 1983
Periode 1983-1997
Instrumen
Keterangan
Saat Pelaksanaan
1.        Cadangan primer (CWM)
Instrumen tidak langsung, merupakan ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank memelihara sejumlah alat likuid (seperti kas) sebesar presentase tertentu dari kewajiban lancarnya.
-          Digunakan sejak periode sebelumnya.
-          Tahun 1988 Oktober, diturunkan dari 15% menjadi 2% untuk mendorong efisiensi penyaluran dana masyarakat.
-          Tahun 1996 Februari, dinaikkan dari 2% menjadi 3%.
-          Tahun 1997 April, dinaikkan lagi menjadi 5%.
2.        Pengurangan / penghapusan kredit langsung / likuiditas
Kredit yang diberikan langsung oleh Bank Indonesia untuk mengembangkan  sektor tertentu dengan subsidi.
-          Oktober 1988, berangsur-angsur dikurangi.
-          Januari 1990, dihapuskan kecuali untuk swasembada pangan, pengembangan koperasi, dan peningkatan investasi
3.        Fasilitas Diskonto
Instrumen tidak langsung yang merupakan ketentuan bank sentral dalam menetapkan tingkat diskonto surat berharga bank sentral atau pinjaman (dan/atau simpanan) bank sentral kepada bank-bank.
-          Oktober 1988, diperkenalkan Diskonto I untuk jangka pendek (3 hari), Diskonto II untuk jangka lebih panjang (60 hari).
4.        Fasilitas rediskonto
Instrumen tidak langsung yang merupakan ketentuan bank sentral dalam menetapkan tingkat rediskonto surat-surat berharga yang diperbolehkan.
-          Pernah digunakan pada periode sebelumnya.
-          Tahun 1993, ketentuan tingkat rediskonto wesel ekspor berjangka ditetapkan sama dengan SIBOR.
5.        Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Instrumen tidak langsung yang merupakan kegiatan jual-beli surat-surat berharga oleh bank sentral dengan pelaku pasar baik di pasar primer maupun sekunder.
-          Pernah digunakan pada periode sebelumnya.
-          Juni 1983, diperkenalkan kembali sebagai instrumen tidak langsung utama pengendalian moneter. SBI dan SBPU dipergunakan sebagai instrumen operasionalnya.
6.        Operasi valuta asing
Merupakan salah satu instrumen tidak langsung yang dapat digunakan dalam OPT, yaitu bank sentral melakukan jual beli valuta asing di pasar valuta asing untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan nilai tukar.
Digunakan sampai sekarang sebagai instrumen operasional OPT.
7.        Imbauan
Bank sentral menghimbau perbankan untuk melakukan tindakan tertentu yang diinginkan.
Tahun 1992, BI menghimbau bank-bank pemerintah untuk berinisiatif menurunkan suku bunga simpanan dan pinajaman.
8.        Simpanan sektor pemerintah pusat / BUMN
Merupakan instrumen tidak langsung: bank sentral dan/atau pemerintah merealokasi simpanan pemerintah yang berada di bank sentral dan di bank-bank pelaksana/umum.
-          Juni 1987 (Gebrakan Sumarlin I) pemerintah dan Bank Indonesia memerintahkan kepada beberapa BUMN besar, seperti PN Taspen, PLN, PT Pusri, dan Pertamina untuk menarik giro dan deposito mereka di bank-bank pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun untuk membeli SBI, untuk mencegah berlanjutnya pelarian modal ke luar negeri.
9.        Kebijakan Kredit Selektif (Selective Credit Policy)
Pengaturan sektor dan jumlah kredit yang boleh disalurkan oleh bank dalam rangka prudential banking atau kehati-hatian dalam penyaluran kredit, dan dapat juga digunakan untuk mengendalikan uang beredar.
Tahun 1995, kredit untuk sektor properti dibatasi dengan pertumbuhan tidak melebihi pertumbuhan total kredit.
Periode Pasca 1997
Instrumen
Keterangan
Saat Pelaksanaan
1.        Intervensi Rupiah (Fasilitas Simpanan Bank Sentral
Merupakan instrumen tidak langsung yang sejajar dengan instrumen operasi OPT yang cara kerjanya adalah melalui kegiatan pinjam-meminjam dana yang dilakukan Bank Indonesia secara langsung di pasar uang antar bank (PUAB) dengan jangka waktu overnight s.d. 7 hari. Tujuan diperkenalkannya instrumen ini adalah untuk mem-fine-tuning sasaran kuantitas yang belum tercapai melalui lelang SBI. Fungsi lain IR adalah sebagai sinyal arah pergerakan suku bunga.
Tahun 1998, diperkenalkan sebagai instrumen fine-tuning untuk membantu OPT.
2.        Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI)
Instrumen yang diterbitkan Bank Indonesia yang pada awalnya ditujukan sebagai fasilitas penempatan bagi bank-bank syariah namun tidak menutup kemungkinan di masa datang dapat pula digunakan sebagai salah satu instrumen operasional OPT. Pelaksanaannya tidak dilakukan melalui lelang melainkan dengan membuka window sehingga mempunyai kemiripan dengan fasilitas simpanan bank sentral.
Instrumen ini saat ini masih digunakan hanya sebagai penempatan bagi bank-bank syariah. Imbalannya diberi nama “bonus” sebesar imbalan PUAS (Pasar Uang Antarbank Syariah) atau investasi (deposito) mudharabah.